PENGERTIAN SHALAT
Shalat menurut arti bahasa adalah do’a, sedangkan menurut syariat agama shalat adalah menghadapkan diri kepada Allah yang dimulai dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam serta menurut syarat-syarat yang telah ditentukan syara’
SIAPA YANG WAJIB MENGERJAKAN SHALAT FARDHU
Shalat fardhu diwajibkan kepada tiap-tiap muslim baik laki-laki maupun perempuan yang sudah baligh dan berakal.
JUMLAH DAN WAKTU SHALAT FARDHU
Jumlah shalat fardhu ada lima yang harus dikerjakan dalam sehari semalam.
- Shalat Shubuh 2 rakaat, waktunya dimulai dari terbit fajar sadik (fajar putih yang terbenam di ufuk timur) sampai terbitnya matahari.
- Shalat Dzuhur 4 rakaat, waktunya setelah tergelincir matahari sampai bayang-bayang suatu benda telah sama dengan panjang benda tersebut.
- Shalat Ashar 4 rakaat, waktunya setelah habis waktu shalat Dzuhur sampai matahari terbenam di ufuk barat.
- Shalat Maghrib 3 rakaat, waktunya mulai terbenamnya matahari sampai hilangnya mega merah.
- Shalat Isya 4 rakaat, waktunya mulai hilangnya mega merah hingga terbitnya fajar sadik.
KEUTAMAAN SHALAT FARDHU
- Dapat mencegah perbuatan keji dan munkar
- Dapat menghapus dosa-dosa kecil
KEUTAMAAN SHALAT JAMAAH
Shalat jamaah pahalanya lebih utama 27 derajat daripada shalat sendirian.
KEUTAMAAN SHALAT SUNNAH
- Menyempurnakan shalat wajib (barangkali shalat fardhu yang dikerjakan ada kekurangannya).
- Banyak pahalanya shalat sunnah, diantaranya siapa yang biasa mengerjakannya nanti dapat bertemu Rasulullah di surga.
- Siapa yang biasa mengerjakan shalat tahajud akan diangkat derajatnya atau kedudukannya ke level mahmudah (terpuji).
- Siapa yang biasa mengerjakan shalat dhuha secara langgeng (kontinyu setiap hari) maka akan diampuni dosa-dosanya walaupun dosanya itu sebanyak buih dilautan.
SYARAT-SYARAT SHALAT
Syarat-syarat shalat adalah sebagai berikut:
- Beragama Islam
- Suci dari hadats besar dan kecil
- Sudah baligh dan berakal sehat
- Suci badan, pakaian dan tempat dari najis
- Mengetahui masuknya waktu shalat
- Menghadap kiblat
- Mengetahui yang rukun dan yang sunnat
- Menutup aurat.
RUKUN-RUKUN SHALAT
Rukun-rukun shalat sebagai berikut:
- Niat dalam hati sesuai shalat yang dikerjakan.
- Takbiratul ihram (membaca Allahuakbar).
- Berdiri bagi yang kuasa.
- Membaca surah Al-Fatihah pada tiap rakaat.
- Ruku’ beserta thuma’ninah.
- I’tidal beserta thuma’ninah.
- Sujud dua kali beserta thuma’ninah.
- Duduk antara dua sujud beserta thuma’ninah.
- Duduk tahiyat/tasyahud akhir beserta thuma’ninah.
- Membaca tahiyat/tasyahud akhir.
- Membaca shalawat nabi pada tahiyat/tasyahud akhir.
- Membaca salam yang pertama.
- Tartib/urut.
SUNNAT-SUNNAT SHALAT
Sunnat shalat dibagi menjadi dua bagian yaitu: sunnat Ab’adh dan sunnat Hai’at.
Yang termasuk Sunnat Ab’adh antara lain:
- Duduk tahiyat/tasyahud awal.
- Membaca tahiyat/tasyahud awal.
- Membaca shalawat atas nabi tahiyat/tasyahud awal.
- Membaca shalawat atas keluarga nabi pada tahiyat/tasyahud awal.
- Membaca qunut pada shalat shubuh dan shalat witir pada pertengahan bulan Ramadhan hingga akhir.
Yang termasuk Sunnat Hai’at antara lain:
- Mengangkat dua tangan ketika takbiratul ihram, ketika ruku’ dan ketika bangkit dari ruku’.
- Meletakkan tapak tangan kanan pada pergelangan tangan kiri ketika bersedekap.
- Membaca do’a iftitah sesudah takbiratul ihram.
- Membaca ta’awwudz ketika akan membaca surat Al-fatihah.
- Membaca amin sesudah membaca surah Al-Fatihah.
- Membaca ayat/surah Al-Qur’an sesudah membaca surat Al-Fatihah pada rakaat pertama dan rakaat kedua.
- Mengeraskan bacaan Al-Fatihah dan bacaan ayat/surah Al-Qur’an pada rakaat pertama dan rakaat kedua dalam shalat Maghrib, Isya, dan Shubuh.
- Membaca takbir (Allahu Akbar) pada tiap gerakan naik turun shalat.
- Membaca tasbih ketika ruku’ dan sujud.
- Membaca tasmi’ (Sami’Allaahuliman hamidah) ketika bangkit dari ruku’ dan membaca “Rabbanaa lakal hamdu dan seterusnya” ketika i’tidal.
- Meletakkan kedua tapak tangan di atas paha ketika duduk tahiyat/tasyahud awal dan akhir dengan membentangkan jari-jari tangan kiri serta menggenggamkan jari-jari tangan kanan, kecuali jari telunjuk diisyaratkan.
- Duduk iftirasy pada semua duduk dalam shalat.
- Duduk tawarruq (bersimpuh) ketika duduk tahiyat/tasyahud akhir.
- Membaca salam untuk yang kedua kalinya.
- Berpaling ke kanan dan kekiri seraya masing-masing membaca salam pertama dan kedua.
MAKRUH-MAKRUH DALAM SHALAT
Yang termasuk makruh-makruh dalam shalat antara lain:
- Menahan keluarnya hadats.
- Membuka kepala, tanpa memakai kopyah maupun surban.
- Menutup mulut rapat.
- Berpaling ke kanan dan ke kiri.
- Menengadahkan ke langit.
- Bertolak pinggang.
- Memejamkan mata.
- Mengerjakan sesuatu yang mengurangi kekhusyu’an dalam shalat.
- Meludah.
- Meletakkan telapak tangan kedalam lengan baju.
HAL-HAL YANG MEMBATALKAN SHALAT
Yang termasuk membatalkan shalat antara lain:
- Berhadats baik besar maupun kecil.
- Terkena najis yang tidak dimaafkan.
- Berkata dengan sengaja.
- Terbuka auratnya.
- Mengubah niat, misalnya ingin menggugurkan shalat.
- Makan atau minum walau sedikit.
- Bergerak tiga kali selain gerakan shalat.
- Membelakangi kiblat.
- Menambah rukun yang berupa perbuatan seperti ruku’ dan sujud.
- Tertawa terbahak-bahak.
- Mendahului imam pada dua rukun shalat.
- Murtad, yakni keluar dari agama Islam.
Sumber: Bimbingan Shalat dan Do’a Pilihan (Ust. Lukman Hakim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar